Oleh : Endang Artiati Suhesti, wanita yang selalu menata hati
Judul : Swara Perempuan narasi Kekerasan Berbasis Gender
Penulis : Endang Listiani, dkk
Cetakan : Mei, 2010
Tebal : iii – 220 halaman
Penerbit : SPEK – HAM, Solo
Benar.Lelaki adalah pemimpin bagi perempuan tapi tidak bisa diartikan lelaki boleh melakukan perempuan dengan semena-mena ( Asma Nadia, penulis)
Di sekitar kita dalam kehidupan sehari-hari masih banyak kasus kekerasan rumah tangga yang terjadi, tak jarang perempuan sebagai korbannya. Kekerasan terhadap perempuan merupakan kekerasan berbasis gender karena relasi gender tak setara. Buku bertajuk Swara Perempuan mencatat bahwa ada 428 kasus KDRT dan 234 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan ditingkat Propinsi Jawa Tengah telah tertangani (hal. 102). Selain itu berdasarkan pemantauan dari LRC- KTHAM ( Legal resource Center untuk Keadilan Gender dan Hak Asasi Manusia) Semarang, tercatat ada 149 Kekerasan Dalam rumah Tangga (suara merdeka, 1/12)
Data tersebut menggambarkan belum berfungsinya Undang-undang no 7 tahun 1984 tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan dan Undang-undang no 23 tahun 2004 tentang pemberantasan kekerasan dalam rumah tangga. Para korban kekerasan belum banyak yang berani melapor sehingga masih ada anggapan yang kuat dalam masyarakat bahwa kekerasan adalah aib yang harus disembunyikan sehingga perempuan yang menjadi korban tidak mengajukan kasus ini melalui proses hukum.
Lebih dari itu, hukum di Indonesia belum sepenuhnya melindungi kaum hawa. Maria Estianty, mantan isti penyanyi Ahmad Dani mengungkapkan kekecewaannya, “Saya mengalami kekerasan fisik, psikis, juga ekonomi. Saya direndahkan, dihina, minder (selama) enam bulan (saya) kurus kering, tapi katanya tidak terbukti soal kekerasan psikis. Saya kecewa dengan hukum di Indonesia. Jika hal seperti itu berlanjut, perempuan - perempuan lain yang mengalami KDRT akan pasrah karena pesimis. Perempuan memilih pasrah, inilah perempuan Indonesia, belum bisa ngapa-ngapain. ( Kompas, 25/11)
Oleh karena itu, lewat buku yang diterbitkan oleh SPEk Ham ini, Anda akan melihat bahwa kekerasan masih menjamur. Swara Perempuan berisi teriakan dan rintihan korban kekerasan yang mayoritas perempuan. Seperti pada beberapa “kisah nyata” tentang KDRT dalam buku ini. Perempuan dicitrakan sebagai makhluk inferior yang harus selalu tunduk dan patuh pada perkataan dan atau perilaku suami. Perempuan diposisikan untuk memandangnya sebagai suatu permakluman ketika hal itu terjadi. Suami adalah kepala keluarga, karena suami adalah yang mencari nafkah, karena suami adalah imam, karena suami lebih punya kekuatan dan kekuasaan, karena suami adalah kehormatan istri, dan karena suami, seorang istri secara tidak sadar telah menyumbangkan kekerasan terhadap dirinya. ( hal. 103 – 104).
Lemah sekaligus Kuat
Salah satu kisah Perempuan dalam Perkawinan Poligami ( hal 2 – 20 ), mengabarkan pada kita bahwa perempuan tidak punya hak untuk memilih. Rini sebagai istri keempat hanya bisa pasrah dan bertahan. Rini tidak membayangkan bahwa kehidupan perkawinannya sebagai istri keempat terasa sulit. Bukan saja karena secara ekonomi suaminya harus berbagi kepada empat orang istri yang masing-masing memiliki selusin anak, ia namun juga berbagi perasaan dan mendapatkan tekanan psikologis yang cukup besar.
Kekerasan rumah tangga juga dialami oleh Trias Tuti ( nama samaran, hal. 32). Ia tak lagi merasakan buah manis dan bahagia setelah pernikahannya dengan Paidi. Suaminya tak mempercayai keperawanannya sebagai istri yang telah dinikahi secara sah. Akibat dari itu, sikap suaminya menjadi acuh tak acuh.”Suamiku jarang mau antar jemput aku. Padahal ketika pacaran, dia berjanji akan selalu melindungiku, termasuk mengantar jemput.Dia bersikap seenaknya sendiri seolah-olah aku bukan istri, bukan siapa-siapa yang patut disayangi dan dilindungi. Bila aku sakit, capek, atau badmood, dia acuh saja, tak pernah menanyakan keadaanku, dia memberiku 200.000 – 300.000 perbulan padahal gajinya hampir satu juta perbulan” (hal. 36)
Perempuan dalam buku ini digambarkan sebagai pihak yang tersudutkan dan tidak mempunyai banyak pilihan. Sebagian dari mereka memilih untuk bertahan dalah hubungan rumah tangga yang tidak harmonis. Perceraian bagi mereka bukan sebuah solusi bijaksana. Apalgi jika perceraian itu bisa membuat orangtua dan keluarga terpukul. Kenyataanya, mereka ( terpaksa) mengatur segala urusan rumah tangga dan mendidik anak-anak seorang diri. Mereka tetap bergumul dengan kekerasan, tak jarang justru dari kondisi itulah membentuk mereka menjadi SuperMom
Tidak ada komentar:
Posting Komentar